A.
Sekilas Kondisi Geografis Indonesia
Nama Indonesia digunakan dalam
pembahasan ini untuk menunjukkan seluruh kesatuan wilayah yang membentuk negara
Republik Indonesia. Nama ini untuk pertama kali digunakan oleh Adolf Bastian
(seorang etnolog Jerman) pada tahun 1884 M untuk mengidentifikasikan seluruh
wilayah kepulauan Indonesia. Kepulauan ini juga dulu dikenal dengan sebutan
Nusantara.
Indonesia adalah kelompok kepulauan
terbesar di dunia. Diperkirakan kurang lebih 3.000 pulaunya. Kepulauan
Indonesia sangat panjang yang terbentang dari Barat ke Timur yaitu dari titik
terbarat Sumatra sampai ke titik paling Timur Irian Jaya(Papua). Kepulauan
Indonesia termasuk salah satu wilayah yang terbanyak gunung berapinya. Di Jawa,
Sumatra dan beberapa pulau lainnya terdapat lebih dari 100 buah gunung berapi
yang masih aktip.
Indonesia mempunyai iklim tropis
yang sangat dipengaruhi oleh pegunungan dan laut. Temperatur berkisar 20
derajat Celsius sampai 30 derajad Celsius. Curah hujan lebih dari 102 cm
setahun. Beberapa daerah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi Tengah dan
Maluku lebih banyak turun hujannya. Kepulauan Indonesia dipengaruhi oleh dua
musim, musim kemarau dan hujan. Musim kemarau berlangsung antara bulan Mei
sampai dengan September dan musim penghujan antara bulan Oktober sampai dengan
April.
Indonesia terletak di antara dua
benua, Asia dan Australia, dua samudra India dan Fasifik. Karena letaknya yang
demikian, kepulauan ini menjadi jembatan penyeberangan berbagai bangsa di zaman
dahulu (pra Sejarah). Dan tak kurang pula pentingnya adalah letak Indonesia
pada jalur perdagangan di antara dua pusat perdagangan “Internasional” zaman
dulu (Sejarah Indonesia Klasik), yaitu antara India dan Cina. Juga memungkinkan
Indonesia senantiasa dilalui oleh pelayaran tersingkat antara Asia Timur disatu
pihak dan Asia Selatan-Asia Barat-Afrika di pihak lain. Jadi tepat dikatakan
bahwa kepulauan Indonesia terletak pada persimpangan jalan dunia.
B.
Agama dan Kepercayaan
Agama anutan penduduk yang mendiami
kepulauan Nusantara sebelum tersiarnya agama Islam adalah agama Hindu dan
Budha. Dan sebelum berkembangnya kedua agama tersebut tiap suku atau masyarakat
Nusantara telah memiliki sistem religi yang beraneka ragam.
Dari hasil penelitian ilmu
Antropologi dan Sosiologi terhadap suku-suku bangsa di kepulauan Nusantara ini,
terlihat adanya keaneka ragaman sistem kepercayaan itu. Fenomena keagamaan itu
terlihat dengan jelas baik pada suku bangsa yang memang secara resmi belum
menyatakan diri sebagai penganut agama besar, misalnya Pelbegu-Nias (Sumatera),
Kaharingan-Dayak (Kalimantan), Aluk Todolo-Toraja, Patuntung dan Tolotan
(Sulawesi Selatan).
Sesungguhnya sangat sulit untuk
mengungkap sistem agama dan kepercayaan yang menjadi anutan masyarakat di
kepulauan Nusantara secara keseluruhan, oleh karena sumber-sumber yang dapat
dijadikan bahan penelitian sangat minim sehingga juga sangat sulit dapat
diketahui mengenai proses perbauran antara sistem kepercayaan asli tiap etnis di
kepulauan Nusantara dengan sistem kepercayaan pada agama Hindu dan Budha. Yang
pasti sebelum kedatangan agama besar itu, nenek moyang bangsa Indonesia
bukanlah bangsa liar yang tidak mempunyai sistem religi dan kepercayaan, tetapi
mereka telah tunduk dan patuh pada sistem yang mengaturnya sesuai dengan alam
pikiran mereka sendiri.
Banyak faktor yang menjadi
indikator, mengapa agama Hindu dan Budha tersiar dan tersebar di kepulauan
Nusantara kemudian menyatu dengan sistem religi setempat. Antara lain bahwa
agama yang berasal dari India selatan itu adalah merupakan akar yang utama dari
kebudayaan yang termaju di kawasan Asia pada abad-abad pertama Masehi itu.
Untuk menyamakan kedudukan agar setarap
dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa India, maka seyogyanyalah tiap
suku bangsa yang mengadakan hubungan dengan mereka untuk mengambil dan menerima
sistem kepercayaan agama Hindu dan Budha, seterusnya akan mempengaruhi sistem
kehidupan sosialnya. Berubahlah alam gaib dari sebahagian orang Indonesia menjadi
sama dengan alam gaib menurut agama Hindu dan Budha, begitu pula sistem
kekerabatan, sistem pemerintahan, kesenian dan sebagainya.
Para ahli sejarah mengatakan bahwa
agama Budha yang lebih awal tersiar di Indonesia kemudian agama Hindu,
setidak-tidaknya kedatangan hamper bersamaan, meskipun kita ketaahui bahwa
agama Hindu itu jauh lebih tua dari agama Budha.
Bilamana dan Bagaimana agama Budha itu
memulai perkembangannya di kepulauan Nusantara, belum dapat diketahui dengan
pasti. Diduga
bahwa sejak abad 1 Masehi agama Budha/Hindu telah mulai masuk secara
berangsur-angsur ke Indonesia. Keterangan paling awal diperoleh dari Fa Hsien
seorang Bikhu Cina yang pernah mengunjungi pulau Jawa 414 M. Menurut
keterangannya penduduk pulai yang dikunjunginya itu menganut agama Budha. Bikhu
Gunawarman dari Kasmir juga pernah menetap di pulai Jawa sekitar tahun 421 M.
Ia menyebar luaskan pengajaran agama Budha, malah berhasil menterjemahkan
pustaka suci agama Budha dari aliran Dar, Agupta yaitu Mulasarvastivadanikava
ke dalam bahasa Sansekerta. Kerajaan yang dikunjungi Fa Hsien diperkirakan
adalah Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat (400-500 M) dengan rajanya yang
terkenal.
Menurut pengakuannya pada kerajaan itu
penganut Budha sedikit. Kebanyakan penduduk masih menganut agama “kotor” yaitu
agama asli penduduk yang sudah lama dianut sebelum kedatangan agama Budha di
Indonesia.
Pada tahun 672 M., Bhikhu l Tsing dalam
perjalanannya dari Kanton (Cina) menuju India mengunjungi Kerajaan Sriwijaya
dan menetap sekitar enam bulan untuk belajar bahasa Sansekerta. Agama Budha berkembang mengikuti
laju perkembangan Kerajaan Sriwijaya. Di ibu kota Sriwijaya telah berdiri
Perguruan Tinggi Agama Budha. I Tsing menyebut Perguruan Tinggi itu negeri Fo
Shih, di sana belajar lebih seribu Bhikhu Budha seperti halnya di India. Bahkan
Bhikhu Cina sebelum ke India belajar, Universitas Nalanda, ia terlebih dulu
belajar selama dua tahun di Perguruan Tinggi tersebut. Ini merupakan bukti
adanya jalinan kuat antara kedua perguruan tinggi agama itu.
Sedang agama Hindu masuk ke Indonesia
dapat dipahami juga dari beberapa kerajaan tertua yang menganut agama Hindu
seperti, Kerajaan Kutai 4 M, Mataram Kuno, Medang Kamulan/Isyana, Kediri dan
Singosari dan Majapahit. Ini menunjukkan adanya jalinan kuat antara pemerintah
setempat dengan negara asal agama tersebut.
C.
Politik dan Pemerintahan
Bukti tentang politik dan
pemerintahan yang ada di Nusantara dapat di lacak dari munculnya
kerajaan-kerajaan tertua yang pernah ada di Indonesia. Sebagai contoh prasasti
dari Kutai yang selama ini telah menjadi patokan babakan dimulainya masa
sejarah Indonesia dapat memberikan gambaran akan adanya sistem politik dan
pemerintahan ketika itu.
Keberadaan raja sebagai pemimpin
erat hubungannya dengan golongan lain dari kelompok keagamaan yaitu para
brahmana. Hubungan ini pula yang dapat memberikan gambaran lebih jauh akan
sistem pemerintahan dan politik ketika itu. Struktur birokrasi sebagai inti
pemerintahan ada yang mengatakan mulai dapat dilacak sejak masa Sriwijaya.
Sejumlah prasasti menunjukkan adanya pelaksanaan dari keputusan raja dilengkapi
dengan perincian saksi dan imbalan-imbalan yang diterimanya.
Dari beberapa kerajaan yang tertua
di Nusantara telah menunjukkan tentang bagaimana tatanan politik dan
pemerintahannya. Kekuasaan pemerintah pusat diperkuat dengan melakukan
program-program yang berhubungan dengan upacara dan birokrasi. Pesta-pesta
tahunan merupakan sarana pengkonsentrasian rakyat dalam jumlah banyak di
ibukota. Hasil-hasil industry dan pertanian dalam kualitas dan kuantitas lebih
disediakan untuk upacara. Hasil pertanian, pajak dan kerja wajib dibuutuhkan
untuk penyelenggaraan ini. Di sinilah loyalitas penguasa bawahan kepada
penguasa atasan, antara rakyat dengan penguasanya akan dipakai sebagai ukuran.
Upacara agama menimbulkan arti yang
lebih besar dan menyebabkan tumbuhnya pusat-pusat kehidupan. Selain rakyat
tentunya, di sana akan terkonsentrasi struktur-struktur upacara seperti candi,
makam dan tempat suci lainnya. Hal ini membuat berkembangnya pusat-pusat
politik dan menjadi kohesif bagi pusat pemerintahan.
Koordinasi dan integrasi masyarakat
yang dilakukan oleh pemerintah pusat menimbulkan kebutuhan akan birokrasi untuk
mengorganisasi dan mengawasi pungutan pajak, upeti,dan barang-barang yang ada.
Akibatnya basis kekuasaan sebagian besar ada di tangan birokrasi. Penguasa dan
birokrasi, keduanya didasarkan pada kekuatan untuk mengeksploitasi agraris dan
perdagangan, menjadi kekuatan yang paling dominan secara politik dan kultural.
Yang jelas, sebelum datangnya Islam
bahwa perkembangan politik dan pemerintahan dalam mengelola negara adalah
bersifat sentralisasi dan monopolisasi jabatan pemerintahan di tangan
sekelompok penguasa yang dikepalai seorang rajayang paling dominan. Hubungan
antara raja dengan pegawai-pegawai di bawahnya berbentuk sebagai hubungan
clientship yaitu ikatan antara seorang penguasa politik tertinggi dan orang
yang dikuasakan untuk menjalankan sebagian dari kekuasan penguasa tertinggi.
D.
Perekonomian dan Perindustrian
Telah diketahui bahwa pada masa
kerajaan-kerajaan tertua yang pernah ada di Nusantara ini, juga telah
disinggung bagaimana kehidupan ekonomi masyarakat ketika itu. Pemukiman yang terpencar
dilembah-lembah sungai dan di dataran-dataran pegunungan, di sanalah terdapat
komunitas-komunitas dengan segala aktivitasnya sebagai pendukung utama
keberlangsungan stabilitas ekonomi pemerintahan. Toh begitu, daerah pedalaman
adalah daerah agraris yang tertutup. Perdagangan, sebagai satu aktivitas
ekonomi yang menuntut adanya keterbukaan hanyalah dilakukan oleh sedikit
golongan rakyat yang harus berjalan jauh dengan pedati-pedati atau sampan
mereka untuk berdagang. Perdagangan luar negeri hanyalah berpengaruh terutama
pada istana dan para pedagang dan kota-kota pelabuhan. Perdagangan itu tidak
untuk kepentingan massa penduduk desa, kaum bangsawan, ataupun pemuka agama
daerah.
Sebagaian perdagangan interinsuler
negeri Jawa terutama pada perdagangan beras. Istana sebagai pemegang pengawasan
di seluruh daerah, mempunyai kekuasaan tertinggi atas transaksi perdagangan. Di
kota-kota pantai kekuasaan politik dan ekonomi dipegang oleh kaum aristokrasi
yang mendominasi perdagangan, baik sebagai pemegang/pemberi modal ataupun
kadang-kadang sebagai pelaku perdagangan.
Dalam perspektif sejarah kalau di
telaah bahwa kerajaan-kerajaan yang pernah ada itu menjadikan perdagangan
sebagai basis kekuatan politik dan hubungan yang tetap dengan kebudayaan asing
atau negara lain.
Sisi lain perekonomian adalah pertanian
yang merupakan tulang punggung perekonomian sebagian besar pemerintahan yang
pernah ada di wilayah Nusantara. Hasil pertanian persawahan menjamin stabilitas dan
persediaan makanan secara teratur. Organisasi pekerjaan yang dibutuhkan dalam
pengolahan lahan persawahan pada skala yang luas berhubungan timbal-balik
dengan perkembangan masyarakat dan administrasi. Beras menjadi tulang punggung
utama ekonomi kerajaan. Surplus hasil pertanain yang terjadi, kemudian bahkan
menjadi komoditas ekspor. Beras dipertukarkan dengan komoditas lainnya,
rempah-rempah (dari wilayah lokal) yang kemudian dipertukarkan dengan komoditas
perdagangan dari luar seperti kain, keramik dan lain-lain terutama dari India
dan Cina.
Sebagai contoh pada masa Kerajaan
Majapahit berkuasa, para pedagang asing berdatangan ke wilayah kekuasaan
Majapahit, seperti dari Champa, Thailand, Birma, Srilankka dan India. Mereka
kemudian sebagian bermukim di Jawa dan bahkan ada beberapa diantaranya yang
kemudian ditarik pajak.
Sebagai perimbangan kehidupan
perekonomian yang semakin maju, maka di bidang industri juga terpacu untuk
berkembang. Pengertian industry di sini meliputi industry rumah tangga,
kerajinan dan industri logam. Sekali lagi data arkeologi menunjukkan
bukti-buuktinya yaitu sumber prasasti dan artefak yang telah ditemukan. Ada
istilah Perundagian yang berkaitan dengan kepandaian, kehlian seseorang yang
memerlukan keahlian khususnya, misalnya tukang kayu atau ahli bangunan. Dalam
beberapa prasasti kuno ditemukan beberapa keterampilan membuat suatu benda (alat)
denggan istilah undagi seperti undagi lancang (pembuat perahu), undagi batu
(pemahat batu), undagi pengarung (pembuat terowongan), undagi kayu (tukang
kayu), undagi rumah (pembuat rumah). Selain itu ditemukan juga kelompok yang
disebut pande mas (pandai emas), pande wse (pandai besi), pande tambra (pandai
tembaga), pande kangsa (pandai perunggu), pande dadap (pandai tameng/perisai).
Mereka selain membuat benda/alat itu untuk kebutuhan mereka dan rakyat biasa,
juga untuk memenuhi kebutuhan raja dan kerabatnya.
E.
Seni dan Sastra
Berbicara tentang seni akan ditemukan
satu keragaman yang luar biasa bentuk dan jenisnya, karena seni adalah
penjelmaan dari rasa indah yang terkandung di dalam hati orang yang dilahirkan
dengan perantaraan alat-alat komunikasi ke dalam bentuk-bentuk yang dapat
ditangkap oleh indera pendengaran (seni suara), penglihatan (seni lukis), atau
dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari,drama).
Pada saat itu, bentuk-bentuk seni
yang telah berkembang yaitu seni musik, seni tari, wayang, lawak, dan tari
topeng. Bentuk-bentuk seni tersebut secara tak langsung sebagian besar
terdokumentasikan pada pahatan-pahatan relief di candi-candi yang tersebar di
berbagai tempat. Sedangkan seni yang tidak meninggalkan artefak dapat
dikategorikan sebagai seni pertunjukan. Kemudian pada masa Kerajaan Medang
Kamulan, rajanya Airlangga, di mana seni tari dan musik berkembang dengan baik.
Bentuk-bentuk karya seni berbahan
tanah juga ada seperti wadah, dinding sumur, lantai, dinding, penyimpan uang
juga ada yang berfungsi estetis murni ataupun religious seperti patung, amulet,
patung binatang, miniature bangunan, mata uang. Bahan dari keramikdan porselin
kebanyakan berupa alat-alat makan dan minum yang kadang-kadang difungsikan juga
untuk hiasan.
Seni gamelan adalah adalah salah
satu unsur budaya yang telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sebelum datangnya
pengaruh India. Panjangnya pengaruh dan perubahan, maka tentunya gamelan juga
telah banyak mengalami perkembangan baik bentuk dan kualitasnya. Dari sumber prasasti,
gamelan dari masa jawa kuno khususnya dapat dikelompokkan menjadi jenis
chordopohones (alat music yang bunyinya dihasilkan dengan memetik kawat, contoh
kecapi, siter,clempung), aerophones (alat musik tiup, contoh seruling,
terompet), membranophones (alat musik pukul dengan penutup seperti gendang),
idiophones (alat musik yang dirangkai, contohnya gong, reyong), dan xylophones,
(alat musik bilah gambang, kulintang pada masa sekarang).
Sedangkan perkembangan sastra
khususnya ketika masuk pengaruh Hindu-Budha ke Nusantara cukup mengalami
perkembangan. Seperti kitab Mahabrata dan Ramayana adalah menjadi dasar
ditemukannya gubahan-gubahan cerita yang sangat mungkin diambil sebagian atau
utuh melahirkan naskah sastra yang lain. Naskah yang ada biasanya dalam bentuk
sastra yang menceritakan tentang pengalaman ataupun kemuliaan seorang raja yang
berkuasa ketika itu. Kitab Bratayudha berisi tentang kemenangan Kediri atas
Jenggala (ini adalah hasil gubahan bebas dari bahagian buku Mahabrata). Salah
seorang pujangga yang terkenal pada masa kerajaan ini ialah Mpu Kanwa menggubah
suatu Syair bernama Arjunawiwaha (Perkawinan Arjuna), saduran dari bagian
Mahabrata. Arjunawiwaha merupakan hasil kesusastraan jawa yang
seindah-indahnya. Isinya mengisahkan perkawinan Erlangga dengan putrid Sumatra,
dalam tahun 1030 M., syair itu disadur juga ke dalam cerita wayang.
Tiap-tiap daerah mempunyai
naskah-naskah yang sekaligus merupakan sumber sejarah. Ada cerita pararaton,
yaitu menceritakan tentang keberadaan raja-raja yang pernah memerintah kerajaan
Singosari. Kitab Nagarakertagama, yaitu menceritakan tentang hubungan silsilah
raja-raja Majapahit dengan raja-raja Singosari. Kitab Sutasomo, yaitu merupakan
karya Mpu Tantular yang terdapat kalimat “Bhinneka Tunggal Ika”. Ungkapan ini
digunakan untuk menyatakan bahwa ajaran Hindu-Budha berbeda tetapi memiliki
asas yang sama (Kerajaan Majapahit).
Kebudayaan masa itu adalah
kebudayaan istana, artinya kebudayaan adalah ciptaan para penguasa, milik serta
hasil karya eksklusif dari birokrasi. Monument-monumen, kesusasteraan,
tulisan-tulisan teokratis dan ajaran-ajaran hukum dan agama menjadi milik para
bangsawan dan rohaniawan. Seluruh kebudayaan menjadi menjulang tinggi di atas
rakyat kebanyakan. Kebudayaan bukanlah harta benda kultural rakyat.