Islam di Indonesia baik secara historis maupun sosiologis
sangat kompleks, terdapat banyak masalah, misalnya tentang sejarah dan
perkembangan awal Islam. Oleh karena itu, para sarjana sering berbeda pendapat.
Harus diakui bahwa penulisan sejarah Indonesia diawali oleh golongan orientalis
yang sering ada usaha untuk meminimalisasi peran Islam, di samping usaha para
sarjana Muslim yang ingin mengemukakan fakta sejarah yang lebih jujur (Sunanto,
2012: 7).
Menurut Suryanegara bahwa ada beberapa teori yang membahas
terkait awal mula masuknya Islam di Indonesia. Teori-teori ini mencoba
memberikan jawaban atas permasalahan tentang masuknya agama Islam ke Nusantara dengan perbedaan
pendapatnya: Pertama, mengenai waktu masuknya agama Islam. Kedua,
tentang asal negara yang menjadi perantara atau sumber tempat pengambilan
ajaran agama Islam. Ketiga, tentang pelaku penyebar atau pembawa agama
Islam ke Nusantara.
Berikut akan dipaparkan terkait teori masuknya Islam di
Indonesia, diantaranya sebagai berikut:
1. Teori Gujarat
Menurut Suryanegara (1996: 75) bahwa
peletak dasar teori ini kemungkinan adalah Snouck Hurgronje dalam bukunya “L’
Arabie et les Indes Neerlandaises, atau Revue de I’Histoire des
Religious.” Snouck Hurgronje lebih menitikberatkan pandangannya ke Gujarat
berdasarkan: Pertama, kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa
Arab dalam penyebaran agama Islam ke Nusantara. Kedua, hubungan dagang
Indonesia-India telah lama terjalin. Ketiga, inskripsi tertua tentang
Islam yang terdapat di Sumatra memberikan gambaran hubungan antara Sumatra
dengan Gujarat.
Suryanegara (1996: 75-76) mengutip
pendapat W.F. Stutterheim dalam bukunya “De Islam en Zijn Komst In de
Archipel” yang menyatakan bahwa masuknya Islam ke Nusantara pada abad ke
13. Pendapatnya juga di dasarkan pada bukti batu nisan Sultan pertama dari
Kerajaan Samudera Pasai, yakni Malik As-Saleh yang wafat pada 1297. Selanjutnya
ditambahkan tentang asal negara yang mempengaruhi masuknya agama Islam ke
Nusantara adalah Gujarat. Dengan alasan bahwa agama Islam disebarkan melalui
jalan dagang antara Indonesia-Cambay (Gujarat)- Timur Tengah-Eropa. Sama halnya
dengan pendapat W.F. Stutterheim, Snouck Hurgronje berpendapat pula bahwa awal
masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke 13 M dari Gujarat.
2. Teori Makkah
Menurut Hamka sebagaimana dikutip oleh
Sunanto (2012: 8-9) dalam bukunya bahwa Islam sudah datang ke Indonesia pada
abad pertama Hijriyah (kurang lebih abad ke-7 sampai 8 M) langsung dari Arab
dengan bukti jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional sudah
dimulia jauh sebelum abad ke-13 (yaitu sudah ada sejak abad ke-7 M) melalui
selat Malaka yang menghubungkan Dinasi Tang di Cina (Asia Timur), Sriwijaya di
Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat. Senada dengan Suryanegara dalam Api
Sejarah (2012: 99) sebagaimana mengutip pendapat Hamka bahwa masuknya Islam ke
Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke-7 M. Dalam berita Cina Dinasti Tang menuturkan
ditemuinya daerah hunian wirausahawan Arab Islam di pantai Barat Sumatera maka
dapat disimpulkan Islam masuk dari daerah asalnya Arab. Dibawa oleh wiraniagawan
Arab. Sedangkan kesultanan Samudera Pasai yang didirikan pada 1275 M atau abad
ke-13 M, bukan awal masuknya agama Islam, melainkan perkembangan agama Islam.
Menurut Matta (2014: 34) dalam
bukunya “gelombang ketiga Indonesia” mengatakan bahwa para ahli sejarah
mencatat ada dua gelombang masuknya Islam di Nusantara, yaitu abad ke-7 dan
abad ke-13. Agama ini di bawah oleh pedagang dari Arab yang menetap di
kota-kota pelabuhan Nusantara. Pada abad ke-8 telah berdiri perkampungan muslim
di pesisir Sumatera. Pada awalnya, Sumatera (dan Nusantara pada umumnya)
hanyalah persinggahan para pedagang Arab menuju Tiongkok dan Jawa. Pada abad
ke-13, Samudera Pasai menjadi kerajaan Islam pertama di Nusantara, disusul
berdirinya kerajaan Demak pada abad ke-15. Awalnya, Raden Fatah adalah wakil
kerajaan Majapahit di daerah itu yang kemudian dia memutuskan masuk Islam dan
mendirikan kerajaan sendiri.
J.C. Van Leur dalam bukunya “Indonesia:
Trade and Society” menyatakan bahwa pada 674 M di pantai Barat Sumatera
telah terdapat perkampungan (Koloni) Arab Islam. Dengan pertimbangan bangsa
Arab telah mendirikan perkampungan perdagangannya di Kanton pada abad ke-4.
Perkampungan perdagangan ini mulai dibicarakan lagi pada 618 M dan 626 M.
Tahun-tahun berikutnya perkembangan perkampungan perdagangan ini mulai
mempraktikan ajaran agama Islam. Hal ini mempengaruhi pula perkampungan Arab
yang terdapat di sepanjang jalan perdagangan Asia Tenggara. Dari keterangan
J.C. Van Leur ini masuknya Islam ke Nusantara tidaklah terjadi pada abad ke-13,
melainkan telah terjadi sejak abad ke-7. Sedangkan abad ke-13 merupakan saat
perkembangan Islam (Suryanegara, 1996: 76).
Sejumlah ahli Indonesia dan beberapa
ahli Malaysia mendukung “teori Arab” dan mazhab tersebut. Dalam seminar-seminar
tentang kedatangan Islam ke Indonesia yang diadakan pada 1963 dan 1978,
disimpulkan bahwa Islam yang datang ke Indonesia langsung dari Arab, bukan dari
India. Islam datang pertama kali datang ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah
atau abad ke-7 Masehi, bukan abad ke-12 atau ke-13 M. (Huda, 2007: 36).
3. Teori
Persia
Menurut Suryanegara (1996: 90) bahwa
pembangunan teori Persia ini di Indonesia adalah P.A. Hoesein Djajadiningrat.
Fokus pandangan teori ini tentang masuknya agama Islam ke Nusantara berbeda
dengan teori Gujarat dan Makkah, sekalipun mempunyai kesamaan masalah
Gujaratnya, serta Mazhab Syafi’inya. Teori Persia lebih menitikberatkan
tinjauannya kepada kebudayaan yang hidup di kalangan masyarakat Islam Indonesia
yang dirasakan mempunyai persamaan dengan Persia.
Menurut Suryanegara kesamaan
kebudayaan ini dapat dilihat pada masyarakat Islam Indonesia antara lain:
Pertama, peringatan 10 Muharram atau Asyura
sebagai hari peringatan Syi’ah atas kematian syahidnya Husain. Peringatan ini
berbentuk pembuatan bubur Syura. Di Minangkabau bulan Muharram disebut bulan
Hasan-Husain. Di Sumatera tengah sebelah Barat, disebut bulan Tabut, dan
diperingati dengan mengarak keranda Husain untuk dilemparkan ke sungai atau ke
dalam perairan lainnya. Keranda tersebut disebut tabut diambil dari
bahasa Arab (Suryanegara, 1996: 90).
Kedua, adanya
kesamaan ajaran antara Syaikh Siti Jenar dengan ajaran Sufi Iran Al-Hallaj,
sekalipun Al-Hallaj telah meninggal pada 310 H/ 922 M, tetapi ajarannya
berkembang terus dalam bentuk puisi, sehingga memungkinkan Syaikh Siti Jenar
yang hidup pada abad ke-16 dapat mempelajarinya (Suryanegara, 1996: 90).
Ketiga, penggunaan
istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab, untuk tanda-tanda bunyi
harakat dalam pengajian Al-Qur’an tingkat awal:
Bahasa Iran
|
Bahasa Arab
|
Jabar- Zabar
|
Fathah
|
Jer- Ze-er
|
Kasrah
|
P’es- Py’es
|
Dhammah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar